WARTA LOMBOK - Nasib apes dialami tiga pemuda berinisial AY (30), RI (24), AR (23) asal Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Ketiganya diringkus Tim Operasional Polsek Lingsar atas tindak pidana pencurian yang mereka lakukan pada Jumat, 25 Juni 2021.
Ketiga pemuda tersebut dibekuk Tim Polsek Lingsar usai diduga melakukan pencurian sepeda merek Polygon di Desa Lingsar, Lombok Barat, berdasarkan laporan korban Muhammad Supriyadi asal Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Awalnya petugas menangkap AY pada Rabu, 14 Juli 2021 sekitar pukul 05.00 WITA. Usai dilakukan interogasi dan pengembangan, ternyata AY melakukan aksinya dibantu dua rekannya yakni RI dan AR. Kedua rekannya tersebut lalu ditangkap di hari yang sama.
Baca Juga: Polres Bima Ringkus Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi dengan Kekerasan
Baca Juga: Dua Pelaku Curas Dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa
Dalam melakukan tindak kejahatan, ketiga pelaku mengamati situasi sejak jauh-jauh hari sebelum beraksi.
“Dalam aksinya, terduga pelaku melakukan survei lokasi terlebih dahulu ke tempat yang akan dieksekusi,” kata Kapolsek Lingsar, Iptu Ketut Artana, dalam keterangan persnya, Jumat, 16 Juli 2021.
Dalam aksinya pelaku membagi peran masing-masing, salah satu temannya sebagai perusak gembok pintu dan teman lainnya sebagai pengambil sepeda.
“Ketiga terduga pelaku sudah membagi peran, AY berperan merusak pintu gembok dan mengambil sepeda, sepeda diangkat dan diambil oleh RI, kemudian dioper ke AR untuk dibawa,” jelasnya.
Dalam proses interogasi oleh tim kepolisian, para pelaku mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena kecanduan bermain game.