WARTA LOMBOK - Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemda Lombok Barat, terus menggenjot disiplin masyarakat terutama dalam mobilitas dan penerapan protokol kesehatan disaat PPKM Darurat Berbasis Mikro.
Hal tersebut adalah bentuk upaya yang dilakukan dalam melaksanakan penyekatan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Lombok Barat, terutama lokasi-lokasi pusat mobilitas masyarakat.
Salah satunya adalah di wilayah kecamatan Gerung yaitu di seputaran Bundaran GMS, yang menjadi salah satu lokasi penting penghubung pintu-pintu masuk di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Mataram, Polda NTB Bagikan Ratusan Paket Sembako Bagi Pedagang Kaki Lima
Baca Juga: Jelang Homologasi, Progres Pembangunan Sirkuit Mandalika Capai 80 Persen
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo melalui Kabag Ops AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan, bahwa giat penyekatan pada Kamis, 15 Juli 2021 ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar jajarannya.
“Menindaklanjuti perintah dari bapak Kapolda NTB, di mana wilayah hukum Polres Lombok Barat berada di tengah-tengah daerah yang menerapkan PPKM Darurat, sehingga kita melakukan kegiatan ini,” ungkapnya.
Bersinergi dengan pihak terkait, penyekatan dilakukan pada titik-titik strategis dan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah kabupaten Lombok Barat.
“Sebagai penghubung, baik dari Bandara di Lombok Tengah, Pelabuhan Lembar, dan Kota Mataram, dimana Jawa-Bali dan Kota Mataram tengah menerapkan PPKM Darurat,” tambahnya.
Walaupun kabupaten Lombok Barat masih menerapkan PPKM berbasis Mikro, namun Pemda dan pihak terkait tengah berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 agar tidak berujung diberlakukannya PPKM Darurat di wilayah tersebut.