Polres Bima Meringkus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Mahasiswi

- 14 Juli 2021, 05:25 WIB
DL (45) warga Desa Ntonggu, Palibelo, Bima harus meringkuk di sel tahanan usai nyaris memperkosa seorang mahasiswi yang merupakan tetangganya sendiri.
DL (45) warga Desa Ntonggu, Palibelo, Bima harus meringkuk di sel tahanan usai nyaris memperkosa seorang mahasiswi yang merupakan tetangganya sendiri. /Dok: Polda NTB

WARTA LOMBOK - Tim Puma Polres Bima beserta jajarannya berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual yang nyaris memperkosa seorang mahasiswi di Bima.

Gadis yang masih berstatus sebagai mahasiswi, SS (21) nyaris saja menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri yaitu (DL) 45 Tahun (L) warga Rt.28 Rw.08 Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Bima.

Akibat kejadian tersebut korban SS kemudian langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolres Bima.

Baca Juga: Mataram Terapkan PPKM Darurat, Ini Sejumlah Syarat Jika Ingin Melakukan Perjalanan

Baca Juga: Polres Bima Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu dengan Berat Fantastis

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar melalui Kasi Humas Polres Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya laporan tersebut.

Kejadian itu terjadi Sabtu 26 Juni 2021 Sekira pukul 14:00 Wita di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima,” ujar Adib.

Kronologi kejadian itu berawal saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor untuk menjemput adiknya.

Sepulang dari sekolah untuk menjemput adiknya tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan motor Scoopy dari arah belakang korban dan mengancam akan membunuh korban dan keluarganya, sambil menendang korban dengan menggunakan kaki kirinya sehingga korban hampir terjatuh,” lanjut Adib.

Tidak sampai disitu, pelaku kembali mendatangi korban ke rumahnya, saat itu korban berada dalam kamarnya dan hendak memakai baju seusai mandi.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ntb.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah