Polres Bima Kota Lumpuhkan Residivis Narkoba Usai Berniat Kabur

- 5 Agustus 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi/Polres Bima Kota melumpuhkan RM (36) seorang residivis narkoba di Bima yang hendak kabur dari kejaran petugas.
Ilustrasi/Polres Bima Kota melumpuhkan RM (36) seorang residivis narkoba di Bima yang hendak kabur dari kejaran petugas. /PEXELS/Kindel Media

WARTA LOMBOK - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, terpaksa melumpuhkan seorang residivis yang berusaha kabur saat ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dua tembakan terukur di tangan dan kaki, terpaksa dilakukan Tim Opsnal setelah 3 kali tembakan peringatan di udara yang melumpuhkan residivis dengan kasus yang sama tersebut.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Rabu pagi, 4 Agustus 2021 mengatakan residivis berinisial RM (36) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima itu telah dilarikan ke RSUD Bima hari Selasa setelah pengungkapan sore hari.

Baca Juga: Pemprov NTB dan Telkom Luncurkan Program 'Digitalisasi Pariwisata' Demi Kemudahan Wisatawan

Baca Juga: Polresta Mataram Menangkap Seorang Residivis Curanmor Berinisial ABD

Iptu Thamrin membeberkan bahwa RM tidaklah sendiri saat penggerebekan di TKP yang tidak lain adalah rumah tersangka RM. Ia kedapatan tengah bersama SF (32), warga di kelurahan yang sama dengan RM.

Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Kasat Narkoba menuturkan saat Tim Opsnal menggerebek kedua tersangka dimana keduanya tengah asyik duduk.

Melihat Tim Opsnal yang datang, tanpa ragu keduanya berusaha kabur. Tentu tidak ingin target operasi melarikan diri dan lepas begitu saja, Tim langsung mengejar dengan memperingati agar tidak melarikan diri.

“Peringatan lisan anggota tidak diindahkan keduanya. Terpaksa anggota melakukan tindakan terukur dengan tembakan peringatan di udara tiga kali,” jelas Kasat Narkoba.

Iptu Thamrin melanjutkan, keduanya tetap berusaha kabur meski diingatkan dengan tembakan di udara. Akhirnya RM dilumpuhkan usai terkena tembakan terukur di tangan dan kaki.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ntb.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x