Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Dua Pemuda Sumbawa Diringkus Polisi

- 22 April 2022, 11:30 WIB
Pelaku peledak petasan di anus kucing
Pelaku peledak petasan di anus kucing /Instagram.com/@keluhkesahojol.id

WARTA LOMBOK - Kabar viral mengenai pemuda asal Sumbawa yang meledakkan petasan dalam anus kucing saat ini telah di tangani polisi.

Aparat kepolisian dari satreskrim Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku penganiayaan terhadap hewan. 

Dua terduga pelaku tersebut berinisial AL (19), dan AR (28). Keduanya ditangkap pada Selasa, 19 April di rumahnya di Kecamatan Plampang.

Baca Juga: Balika Vadhu: TERKUAK, Anandi Mengetahui Nimboli Anaknya, Semua karena Jagdish, Disha Malah Membawanya Kabur

Kedua pri tersebut merupakan pelaku peledakan petasan dalam anus kucing yang menghebohkan publik terutama pecinta hewan.

Menurut Kapolres Sumbawa AKBP Esty etyo Nugroho, keduanya diringkus setelah adnaya laporan salah satu aktivis hewan.

"Berdasarkan laporan salah satu aktivis hewan serta adanya desakan warganet, kita berhasil meringkus dua orang yang ada di dalam video viral tersebut," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari ini 22 April 2022: Keuangan Anda Meningkat

Menurut Kapolres, dua terduga tersebut memiliki andil masing-masing dimana AL merupakan pemilik kucing sekaligus yang meledakkan petasan dimana AR rekannya bertugas merekam atau mengambil video.

"AL ini adalah pemilik kucing dan dia sendiri yang memasukkan petasan ke dalam anus kucing dan membakarnya hingga meledak. Sementara AR bertugas merekam aksi tersebut," Kapolres menjelaskan. 

Kedua orang ini diancam dengan pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 3 bulan dengan denda Rp4.500.***

Editor: Desi Rabiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah