Tersangka Dirut RSUD Praya Sebut Aliran Dana BLUD untuk Sukseskan Pilkada 2020

- 25 Agustus 2022, 01:08 WIB
Dirut RSUD PRAYA beserta bendahara dan PPK resmi ditahan
Dirut RSUD PRAYA beserta bendahara dan PPK resmi ditahan /Dok. Warta Lombok/Desi Rabiati

WARTA LOMBOK – Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dirut RSUD Praya dengan lantang membeberkan siapa saja yang ikut andil dalam menerima aliran dana tersebut.

Rabu 24 Agustus 2022 Dirut RSUD bersama bendahara dan PPK RSUD Praya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan dilakulannya penahanan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Kenakan rompi tahanan berwana merah muda, Dirut RSUD Muzakir Langkir tanpa ragu menemui awak media kemudian dengan lantang membeberkan siapa saja yang terlibat dalam menikmati aliran dana BLUD tersebut.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Dirut RSUD Praya Sebut Bupati Wabup dan Pihak Kejaksaan Turut Terima Aliran Dana BLUD

Dengan nada amarah seakan tak terima dirinya dijadikan tahanan, Muzakir Langkir mengancam membuka semua pihak yang terlibat di dalamnya.

“Akan saya buka semua (aliran dana) termasuk ke Bupati, Wakil Bupati dan untuk ulang tahun Kejaksaan juga” bebernya.

Dengan tegas Muzakir Langkir menyebutkan aliran dana tersebut diperuntukkan untuk mensukseskan Pilkada 2020 lalu.

Baca Juga: Terbukti Tilep Dana BLUD, Dirut RSUD Praya Resmi Ditahan

“Ada untuk mensukseskan pilkada juga” Terangnya.

Muzakir Langkir juga mengatakan dana taktis tersebut ada juga yang diarahkan langsung ke Bupati Lombok tengah yakni L Pathul Bahri yang digunakan saat penyelesaian sengketa pilkada di MK.

Muzakir Langkir menyebutkan ada uang yang dikirim melalui transfer berjumlah sekitar 100 juta lebih.

Baca Juga: Dijamin Bikin Nagih, Berikut Resep dan Cara Membuat Ayam Bakar Manis yang Mudah, Yuk Cobain di Rumah

Ia menegaskan bahwa dirinya masih menyimpan rapi bukti transferan dan akan menjadikannya sebagai barang bukti saat dibutuhkan.

“Bukti pengiriman saya masih simpan rapi, dan akan saya serahkan jika dibutuhkan nanti,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan saat dimintai keterangan terkait ucapan Muzakir Langkir tersebut mengatakan hal itu sah-sah saja dan pihaknya akan menelusuri kebenarannya.

Baca Juga: Asmaul Husna Ternyata Tidak Hanya 99 Nama, Begini Penjelasannya

“Itu sah sah saja sepanjang memang ada alat bukti ya kita dalami nanti, cuma kalau sekedar statement ya susah juga kita, karena untuk melakukan penanganan perkara harus ada minimal dua alat bukti, jika ada (alat bukti) silahkan sampaikan. Kalau memang ada sampaikan kepada kami, sekali lagi sepanjang didukung alat bukti,pasti kita dalami,” ucap Fadil Regan.

Selain itu, Fadil Regan juga menjelaskan bahwa penyidik Kejaksaan masih terus melakukan pengembangan terkait kasus BLUD tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang menyusul.

“Saya jelaskan bahwa ini belum selesai, penyidik masih melakukan pengembangan” tuturnya.

Hingga berita ini dimuat Bupati Lombok Tengah belum bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini.***

 

Editor: Desi Rabiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x