Ketum Himmah NW Dukung Prof. Masnun Menjadi Pj Gubernur NTB, Beliau Sosok yang Pas Jawab Permasalahan NTB

- 31 Mei 2023, 21:42 WIB
Ketum Himmah Mendukung Prof Masnun sebagai Plt Gubernur NTB
Ketum Himmah Mendukung Prof Masnun sebagai Plt Gubernur NTB /Kolase @gurunun @alwif

 

WARTA LOMBOK - Penentuan Pejabat Gubernur NTB tahun 2023 semakin dekat. Beberapa nama telah muncul sebagai kontestan, salah satunya adalah Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag.

Rektor UIN Mataram Prof. Masnun telah mengantongi rekomendasi dari berbagai unsur mulai dari ormas hingga partai politik. Berbagai dukungan publik tersebut mensinyalir adanya landasan yang kuat mengenai peluang Prof. Masnun menduduki posisi Penjabat pelaksana tugas Gubernur di masa mendatang.

Sampai hari ini dukungan terus mengalir, salah satunya dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (Himmah NW).

Baca Juga: Prof Masnun Berikan Dukungan dan Apresiasi Terbentuknya Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Mataram

Ketum Himmah NW Muh. Alwi Parhanudin, M.S.I. menyampaikan harapannya bahwa Prof. Masnun dapat menduduki jabatan tersebut karena memiliki kompetensi.

"Saya melihat beliau merupakan figur yang tepat dalam memimpin NTB, khususnya menjalankan roda pemerintahan agar tetap berjalan stabil serta menjaga kondusivitas sampai Pilkada melahirkan gubernur definitif nantinya. Jadi harapan kita beliau bisa jadi Pj Gubernur," Kata Alwi.

Terkait dukungannya, Ketum Alwi membeberkan beberapa alasan yaitu beliau Prof Masnun adalah representasi publik, beliau tentu berangkat berdasarkan keinginan publik. Plt Gubernur itu memang merupakan pejabat administratif, tetapi posisi itu memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan gubernur itu sendiri. Oleh sebab itu menurut saya seorang Pj harus punya legitimasi publik.

"Jadi bagaimana mungkin seorang Pj yang memiliki kewenangan sama dengan Gubernur, kurang ditahu oleh publik apalagi tidak dikehendaki publik," jelas Alwi.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit Periode Ini Mulai 5 Juni 2023

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x