Kasus Dugaan Tipikor Beras Bantuan di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali Ditangani Polres Lombok Tengah

- 22 April 2024, 12:05 WIB
Kapolres Lombok Tengah menangani kasus dugaan maling uang rakyat pada penyaluran beras bantuan
Kapolres Lombok Tengah menangani kasus dugaan maling uang rakyat pada penyaluran beras bantuan /Riadi/

WARTALOMBOK - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menangani kasus dugaan maling uang rakyat atau Tindak Pindana Korupsi (Tipukor) penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah tahun 2024 di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.

 

"Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik dari Desa Pandan Indah maupun Desa Barabali," ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat dalam konferensi pers di Praya, Jumat kemarin.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Lombok Tengah Berahasil Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Iwan menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, kemudian Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

 

Dari hasil penyelidikan, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa beras bantuan cadangan pemerintah berikut yang diselewengkan dengan dokumen. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Gelar Bazar dan Mini Expo 2024, Juaini Taofik Apresiasi Karang Taruna Bagik Nyangka

Iwan menyampaikan untuk di Desa Panda Indah, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 89 karung berisi beras dan 391 karung beras dalam keadaan kosong. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x