Polres Sumbawa Bekuk Tersangka Pembobol Barber Shop

- 18 April 2024, 08:55 WIB
ilustrasi kejahatan
ilustrasi kejahatan /tangkap layar

WARTALOMBOK - Tim Opsnal Polres Sumbawa Besar Polda NTB berhasil menangkap seorang tersangka pencurian, seorang pria bernama CK yang berusia 25 tahun dan beralamat di Dusun Padak Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas. Penangkapan dilakukan di jalan sernu tembusan Kerato Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes pada Kamis, 17 April 2024.

AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P selaku Kapolres Sumbawa Polda NTB, melalui IPTU Regi Halili, STr.K.S.I.K., Kasat Reskrim Polres Sumbawa, menjelaskan bahwa korban telah membuat laporan atas kejadian pencurian yang dialaminya.

Kronologi kejadian tersebut adalah ketika korban keluar dari Barber Shop miliknya sekitar pukul 11.30 WITA untuk menuju perumahan Green Hill. Saat kembali ke Barber Shop sekitar pukul 15.00 WITA, korban menemukan bahwa beberapa peralatan Barber miliknya telah hilang, termasuk mesin cukur merek Kemei, Wahl, serta dua alat shaver merek Wmark, dan satu rokok elektrik merek Centaurus 100. Pintu belakang Barber Shop diketahui rusak dengan gerendelnya, sementara di dalam kamar mandi ditemukan alat-alat seperti ganco yang diduga digunakan oleh tersangka CK untuk merusak pintu.

Meskipun demikian, IPTU Regi Halili, STr.K,S.I.K menjelaskan bahwa kerugian yang dialami korban akibat kejadian tersebut sekitar Rp. 10.000.000,-.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polres Sumbawa Besar melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka CK ke Dusun Karang Padak. Setelah tiba di lokasi, tim segera menuju rumah tersangka dan berhasil menangkapnya.

"tim melakukan interogasi singkat terhadap tersangka terkait laporan korban."Ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, di kutip humaspoldaNTB.

Tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang curian tersebut telah dijual kepada MN. Tim kemudian bergerak menuju rumah MN dan melakukan interogasi terhadapnya terkait barang bukti yang dimaksud.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa Besar mengamankan tersangka beserta penadah dan barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk proses hukum selanjutnya.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x