Pelaku Curanmor di Lombok Tengah Berahasil Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

- 22 April 2024, 10:40 WIB
Pelaku Curanmor di Lombok Tengah Berahasil Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya
Pelaku Curanmor di Lombok Tengah Berahasil Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya /Riadi/

WARTALOMBOK - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah kepada pemiliknya selama bulan Maret sampai April 2024.

 

"Hari ini kita akan menyerahkan barang bukti hasil kejahatan sperti kendaraan bermotor dan barang lainnya hasil pengungkapan Polres Lombok Tengah kepada pemiliknya," kata AKBP Iwan Hidayat saat pimpin Konfrensi Pers di Praya, Jumat kemarin.

 

Iwan mengatakan, kendaraan roda dua tersebut adalah kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diungkap Polres Lombok Tengah tengah selama bulan Maret sampai April 2024.

Baca Juga: Gelar Bazar dan Mini Expo 2024, Juaini Taofik Apresiasi Karang Taruna Bagik Nyangka

Selain Kendaraan bermotor, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sebanyak sembilan pelaku Curanmor dari tujuh Laporan Polisi yang di terima Polres Lombok Tengah.

 

"Selain itu kami juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan dua laporan polisi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) antara lain mesin cuci, kulkas, mesin parut kelapa dan speaker portable," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x