Polisi Olah TKP Kasus Penemuan Mayat Gantung Diri di Lombok Tengah

- 17 April 2024, 13:00 WIB
Polisi Lombok Tengah Olah TKP penemuan mayat gantung diri
Polisi Lombok Tengah Olah TKP penemuan mayat gantung diri /Riadi/

WARTALOMBOK – Polsek Janapria, Kabupaten Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait terjadinya peristiwa penemuan mayat kasus gantung diri di Dusun Penutut, Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Selasa kemarin.

Korban gantung diri atas nama Amaq Sawal (75) Alamat Dusun Penutut, Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Kapolsek Janapria AKP I Wayan Kariana mengatakan, kejadian tersebut diketahui sekitar 07.00 Wita.

Baca Juga: Polres Lombok Tengah Terjunkan 350 Personel untuk Amankan Libur Lebaran Ketupat

Menurut keterangan saksi Inaq Nur (keluarga korban) yang curiga bahwa korban tidak ada dirumah saudara Ridwan (anak saudara korban) tempat biasa korban menginap.

"Biasanya korban menginap di rumah anak saudaranya, pas paginya korban sudah tidak ada dirumah tersebut kemudian saudara Ridwan memberitahukan saudari Inaq Nur yang kebetulan masih besan dari almarhum istri korban," tuturnya.

Merasa cemas, lanjut Kapolsek Inaq Nur kemudian berinisiatif mencari korban kerumahnya. Setibanya dirumah korban Inaq Nur menemukan rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian ia memanggil saudara Kabarudin kebetulan rumahnya tidak jauh dari rumah korban untuk membantu membuka pintu rumah korban dengan cara didobrak.

Baca Juga: Potensi di Merauke Sangat Besar, Mentan Cetak 500 ribu Hektar Sawah

"Saat masuk mengecek rumah korban mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon warna putih disalah satu kamar," terangnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x