KDRT di Bima Berujung Saling Lapor

- 17 April 2024, 05:16 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /Dok. Pikiran Rakyat

WARTALOMBOK - Kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang masyarakat, kali ini terjadi di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima pada Sabtu 13 April sekitar pukul 23.00 WITA. Kronologi kejadian ini terungkap setelah kedua belah pihak, suami dan istri, melaporkan peristiwa tragis ini ke pihak kepolisian pada Senin 15 April 2024.

Peristiwa tragis tersebut bermula dari cekcok mulut antara IP (suami) dan ST (istri), dimana IP melarang ST untuk menggadaikan handphone anak mereka. Cekcok tersebut eskalatif ketika ST tiba-tiba mengayunkan pisau kater ke arah perut suaminya, mengakibatkan luka robek di bawah dada IP. Tidak berhenti di situ, ST juga menggoreskan kaca ke telunjuk kanannya sendiri.

Kesedihan tidak berhenti di situ, keduanya terlibat dalam pertarungan fisik yang mengakibatkan ST mengalami luka lebam di wajah dan tak berdaya. Sementara itu, dalam kepanikan melihat kondisi istrinya, IP pergi menuju kediamannya di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Namun, nasib tragis juga menimpa IP, di perjalanan menuju Desa Woro, ia mengalami kecelakaan di Perbatasan Desa Mpuri dan Desa Woro. Akibatnya, IP mengalami luka robek pada pelipis dan bengkak di wajahnya.

Kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga saling melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bolo pada Senin 15 April 2024. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau kater, dan melakukan interogasi awal terhadap kedua pihak.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, membenarkan adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

"Benar, kami menerima laporan atas kejadian tersebut dan saat ini kasus tersebut ditangani secara intensif," kata Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 23.00 WITA dan dilaporkan ke Mapolsek Bolo pada Senin 15 April 2024. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut serta memastikan keadilan bagi kedua belah pihak yang terlibat.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x