WARTA LOMBOK - Tim seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka resmi pendafataran mulai tanggal 17 April – 3 Mei 2023 untuk melengkapi kekurangan kouta jumlah komisionernya.
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 1380.03.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan pengumuman resmi panitia, berikut syarat dan ketentuannya Calon Anggota Bawaslu Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat:
A. Persyaratan Calon:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;