Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi NTB Telah Dibuka, Siapkan Diri dan Berikut Informasi Lengkapnya

- 18 April 2023, 09:09 WIB
Pengumuman seleksi calon anggota bawaslu NTB
Pengumuman seleksi calon anggota bawaslu NTB /Kolase https://bawaslu.go.id @bawasluntb/Kolase

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan Pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah S1 (strata satu);

7. Berdomisili di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

8. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon;

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di Pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon;

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Selasa, 18 April 2023: Romantis! Aditya dan Imlie Siap Hadapi Dunia sebagai Suami Istri

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah