Pemda Lombok Timur Alokasi Rp1,9 Miliar untuk Mengikutsertakan 12.698 Petani Tembakau di BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Maret 2024, 09:15 WIB
Momentum PJ Bupati Lombok Timur menyerahkan bantuan JKN dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga dari Almarhum penerima bantuan jaminan kematian
Momentum PJ Bupati Lombok Timur menyerahkan bantuan JKN dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga dari Almarhum penerima bantuan jaminan kematian /PKP Setda Lotim/Riadi

 

 

Total jaminan yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan atas 49 kasus di Lombok Timur mencapai Rp2,058 miliar.

Baca Juga: Kemenag Distribusi Anggaran THR Rp4,6 Triliun, Pendis Pastikan Guru PAI Terima Tunjangan Hari Raya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Muhamad Haliq As`sam yang hadir pada kesempatan tersebut mengakui komitmen Pemda Lombok Timur terhadap perlindungan pekerja seraya mendorong pembentukan regulasi terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

 

Ia mengingatkan pentingnya perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sejalan dengan instruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

 

Adanya perlindungan tersebut diharapkan menjadi jaring pengaman yang dapat membantu masyarakat miskin ekstrem.

Baca Juga: Kemenag Umumkan 27 Peserta Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Seleksi Akhir, Berikut Daftarnya!

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x