Ia juga mendorong kepesertaan petugas Pemilu, di samping terbentuknya tim pelaksana dan pengawas terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari alokasi DBHCHT.
Pada rapat tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jaminan kematian masing-masing senilai Rp.42 juta kepada tiga orang ahli waris asal Lombok Timur.***