Disinggung terkait besaran THR yang diberikan kepada ASN, kata Sekda Lombok Tengah, sesuai dengan ketentuan yakni satu kali gaji pokok. "Nilai THR yang diberikan satu kali gaji," katanya.
Adapun jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN 2024 ini hampir sama dengan anggaran THR tahun 2023 yang mencapai Rp45 miliar, namun jika ada penambahan pegawai tentunya ada penambahan anggaran atau disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada.
"Pemerintah daerah pasti membayar THR ASN sesuai ketentuan. Tidak ada persoalan untuk anggaran," katanya.
Baca Juga: Nelayan di Lombok Tengah Dihimbau Tak Gunakan Bahan Peledak saat Melaut
Sementara untuk pegawai Honorer, untuk tahun ini belum bisa dianggarkan. Karena mengacu pada aturan, untuk tahun ini THR hanya diberikan kepada para ASN. "Tenaga honorer tidak diberikan THR," katanya singkat.