KPU NTB Gelar Rakor Persiapan Pembentukan Pantarlih, Khuwailid: Mari Tunjukkan Spirit

- 13 Juni 2024, 20:11 WIB
KPU NTB gelar Rakor persiapan pembentukan Pantarlih
KPU NTB gelar Rakor persiapan pembentukan Pantarlih /Tangkap layar Instagram.com/@kpu.ntb

“24 Juni - 25 Juli kita harus segera melaksanakan coklit, untuk itu seluruh tahapan pemutakhiran harus menjadi tanggung jawab seluruh anggota KPU, bukan hanya Ketua Divisi Data dan Informasi saja,”, tandasnya.

Sementara itu, dilihat dari data pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah TPS yang ada di NTB ada sebanyak 8.359 dengan jumlah Pantarlih sebanyak 14.893, dan jumlah pemilih sebanyak 3.949.655. Adapun untuk jumlah Kartu Keluarga (KK) nya sebanyak 1.847.012.

Baca Juga: Sambut Tahapan Rekrutmen PPDP, Ketua KPU NTB Instruksikan Jajaran tuk Identifikasi Mendetail Segala Kebutuhan

Dari perolehan data tersebut, Halidy meminta agar segera memetakan TPS ke dalam Form A Daftar Pemilih. 

"Jumlah TPS ini selanjutnya dipakai untuk merekrut Pantarlih," ujarnya. 

Berbeda halnya dengan Halidy, Kadiv Teknis KPU Provinsi NTB, yakni Zuriati, lebih menyoroti perihal persyaratan pembentukan Badan Ad Hoc.

Baca Juga: Serah Dokumen Syarat Dukungan Resmi Ditutup! KPU NTB Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilgub 2024

“Jangan sampai PPK/PPS/KPPS atau Pantarlih kita terindikasi ada yang tidak memenuhi syarat, harus di cermati dengan baik syarat-syarat dokumen rekrutmennya,” tuturnya. 

Menurut Zuriati, jika hal itu terjadi maka bisa dianggap bahwa para penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tidak bekerja dengan mandiri. Kadiv Teknis KPU Provinsi NTB menyebut bahwa hal ini perlu menjadi perhatian bersama.

Lebih lanjut, Zuriati juga mengingatkan agar para Pantarlih yang akan direkrut harus benar-benar memahami proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan baik.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Instagram @kpu.ntb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah