“Tiga tempat wisata pantai, yakni Pantai Labuhan Haji, Pantai Suryawangi dan Pantai Maiq Anyir tidak boleh dijadikan tempat berkumpul untuk merayakan malam tahun baru”, ungkap Muhir di Labuhan Haji.
Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum bisa dimusnahkan.
Atas kebijakan ini, pihaknya dari Forkopimcam Labuhan Haji meminta maaf kepada masyarakat yang harus dibatasi keleluasaannya untuk merayakan malam tahun baru.
Baca Juga: Siswa di Disiplinkan, Guru di Permasalahkan
“Semua ini untuk keselamatan kita semua. Karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19”, imbuhnya.
Lebih lanjut Cama Muhir menegaskan, kebijakan ini terkandung maksud, untuk mengedukasi masyarakat kawula muda kita agar tak terlalu eforia ketika terjadi pergantian tahun.
Disamping itu, upaya penutupan itu untuk membantu para orang tua agar putra putrinya tidak keluar pada malam pergantian tahun baru.
Baca Juga: KBM di Sekolah Akan Diberlakukan Tatap Muka Tahun 2021, Ada 3 Alasan Membuka Lagi Sekolah
"Keputusan tsb kami ambil hasil musayarah Forkopincam dengan seluruh kepala desa dan lurah sekecamatan labuhan haji, yang di dukung oleh Pokdarwis yang ada", tutup Muhir.***