WARTA LOMBOK - Pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi Undang-undang memunculkan cacian dan makian dari masyarakat kepada DPR RI.
Bukan tanpa sebab, hujatan oleh rakyat di jagat maya ini muncul akibat ketidak berpihakan pemerintah dan DPR kepada kesejahteraan masyarakat khususnya kaum buruh.
Bentuk kekecewaan masyarakat akhirnya diluapkan melalui jagad dunia maya, yang saat ini memenuhi beranda media sosial, mulai dari facebook, Instagram, twitter, bahkah whatsapp grup.
baca: wawancara kursi kosong Najwa Shihab berujung pelaporan
Sepeti yang diberikan Literasi News pada artikel yang berjudul “UU Cipata Kerja Disahkan, DPR RI Sontak Dihujani Hujatan di Jagat Maya,” sikap kecewaan warganet terlihat dari deretan trending topik yang didominasi hastag hujatan ke para wakil rakyat.
semenjak RUU Cipta Kerja sah menjadi Undang-undang pada Selasa 5 Oktober 2020.
Sampai Selasa 6 Oktober malam, tidak ada hastag lain yang mendominasi selain ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang dianggap mengkhianati rakyat.
baca: Program 1 Juta Masker JPS Gemilang Pemprov NTB, Tidak Bisa Menyerap Hasil Produksi Masker UMKM