Tegas Tolak UU Cipta Kerja, PKS pusat hingga daerah kompak bersuara

- 6 Oktober 2020, 18:55 WIB
ketua Fraksi DPRD Lombok Tengah, H Supli
ketua Fraksi DPRD Lombok Tengah, H Supli /wartalombok/BKToni

 

PRAYA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR.

RUU Cipta Kerja yang ditujukan untuk menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional ini mendapat banyak kritik dari berbagai pihak, dimana terdapat beberapa perbedaan dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Ketua Fraksi DPRD Lombok Tengah Fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) Loteng, H Supli mengatakan, saat ini PKS tetap konsisten untuk mensejahterakan negeri ini, dimana masyarakat harus berkehidupan nyaman, aman, dan sejahtera.

baca: wawancara kursi kosong Najwa Shihab berujung pelaporan

Sehingga ketika UU Cipta kerja ini telah diketuk, PKS berada digarda terdepan untuk tegas menolak hal tersebut.

Dalam UU ini menurutnya adalah gabungan dari  UU yang sebelumnya terpisah satu-persatu yang digabungkan dalam UU Cipta Kerja, oleh karena itu PKS telah memberikan catatan banyak terkait permasalah tersebut.

Dirinya juga menyampaikan Innalillahiwainailaihiraji’un atas pengesahan UU Cipta Kerja ini. pertimbangan kenapa PKS menolak, pertama masyarakat dan kaum buruh khususnya jelas sangat tidak diuntungkan dengan UU ini.

baca: Program 1 Juta Masker JPS Gemilang Pemprov NTB, Tidak Bisa Menyerap Hasil Produksi Masker UMKM

karena terlihat jelas kemauan penguasa sangat mendominasi poin yang disahkan dalam UU tersebut, sehingga sampai hari ini negara selalu dibebani oleh jumlah pengangguran yang makin hari semakin terus bertambah.

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x