Karyawan yang Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU), Lakukan Ini agar Bantuan Rp2,4 Juta Cair

- 31 Desember 2020, 22:26 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Karyawan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Karyawan /pixabay/EmAji

WARTA LOMBOK - Kemnaker juga mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar salah satu anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini agar disalurkan hingga Januari 2021.

Keterlambatan proses transfer ini disebabkan karena adanya rekening karyawan yang bermasalah.

Penyebabnya adalah rekening bank yang digunakan karyawan bermasalah, seperti rekening tidak sesuai NIK; rekening yang tidak terdaftar di kliring; duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Bansos yang Cair 4 Januari 2020 Yaitu BST, PKH, BPNT

Sehingga Kemnaker menghimbau jika ada karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Ada beberapa penyebab karyawan belum pernah mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Sebagaimana berita dari beritadiy.com dalam artikel “Penyebab Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS , Lakukan Ini agar Bantuan Rp2,4 Juta Cair”, masih banyak karyawan yang belum dapat bantuan subsidi upah (BSU).

Baca Juga: BST Rp300 ribu ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Catat Waktu Cairnya

Kementerian Ketenagakerjaan juga belum bisa menyalurkan bantuan ini kepada 12,4 juta karyawan target penerima bantuan ini hingga Desember 2020 ini.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x