Cek Syarat Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji yang Cair di Tahun 2021 Melalui Link www.kemnaker.go.id

- 31 Desember 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji/

WARTA LOMBOK – Penyaluran yang belum tuntas ini, disebabkan oleh beberapa kendala seperti rekening penerima yang bermasalah sehingga dana tidak bisa dikirim. Kemenaker juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran BLT Subsidi Gaji tahun 2020.

Tahun ini, sebanyak 12.403.896 pekerja disasar akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total 2,4 juta. Hingga saat ini, hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

Hingga akhir Desember, Kemnaker belum menuntaskan penyaluran BLT Subbsidi Gaji 2020, sehingga akan terus disalurkan hingga Januari 2021.

Baca Juga: Cek Bantuan Modal Usaha Pakai KTP di Link Ini https://dtks.kemensos.go.id/

Kemanker telah meminta Kemenkeu untuk segera menyelesaikan proses penyaluran subsidi gaji.

Sebagaimana berita dari beritadiy.com dalam artikel “BLT Subsidi Gaji Cair di Tahun 2021? Ini Syarat Dapat dan Cek Penerima Melalui Link Berikut”, adapun syarat bagi pekerja yang berhak dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

1. WNI dengan membuktikan memiliki NIK

2. Pekerja yang menerima gaji perbulannya

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti nomor kartu kepesertaan

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x