Cek Syarat Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji yang Cair di Tahun 2021 Melalui Link www.kemnaker.go.id

- 31 Desember 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji/

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Waspada, Konsumsi Makanan Pedas Secara Berlebihan Picu Masalah Kesehatan Ini

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***(beritadiy.com/Sani Charonni)

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah