Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair 4 Januari 2021, Buruan Cek Syarat dan Cara Daftar

- 2 Januari 2021, 21:50 WIB
Presiden Jokowi memastikan Bantuan Sosial Tunai disalurkan mulai 4 Januari 2021.
Presiden Jokowi memastikan Bantuan Sosial Tunai disalurkan mulai 4 Januari 2021. /Instagram.com/@jokowi

WARTA LOMBOK – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BST untuk KPM ini akan disalurkan mulai 4 Januari 2021 dengan besaran bantuan Rp300 ribu.

Pemerintah pun telah menetapkan syarat yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh BST Kemensos.

Baca Juga: BARU! Cairkan Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Ini Tanda eKTP Terdaftar di eform.bri.co.id

Untuk bisa mencairkan BST Kemensos ini di Kantor Pos, penerima harus melengkapi berkas berupa:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah