Cara Cek Penerima BST Bansos Rp300 Ribu per Bulan dari Kemensos, Ikuti Langkah-Langkah Berikut

- 15 Januari 2021, 21:52 WIB
BST Rp300 ribu sudah dicairkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021
BST Rp300 ribu sudah dicairkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021 /Kemensos.go.id

Karena ini juga berkaitan dengan pergerakan ekonomi nasional karena itu Kemensos berjanji harus kerja keras sehingga minggu pertama Januari yang untuk 2021 bisa segera tersampaikan kepada penerima bantuan.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," kata Risma.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar Dapat Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Kemensos

Sebagaimana berita fixindonesia.com dalam artikel “Daftar Nama Penerima Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Januari 2021 dari Kemensos, Cek Online di Sini”, adapun syarat untuk mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Bagi Pemilik Kartu KIS, Begini Cara Cek Penerima BLT Tersebut

Kondisi lain dimana calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW sebagai penerima BST Rp300 ribu, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Kemudian, jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x