Pemerintah Mencatat Transaksi Ekonomi Digital Meningkat Selama Pandemi

- 30 Januari 2021, 17:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Kemenkeu Foto/Biro KLI

WARTA LOMBOK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandemi Covid-19 menyebabkan seluruh negara di dunia mengubah kebijakan fiskal akibat menurunnya pendapatan negara.

Perekonomian mengalami kontraksi sehingga perlu untuk menemukan sumber pendapatan lain yang adil dan merata secara berkelanjutan.

Salah satu harapannya adalah melalui ekonomi digital yang sangat potensial dan bahkan penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi. 

Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!

Baca Juga: Harga Terbaru Berbagai Jenis Emas Hari Ini Sabtu, 23 Januari 2021

Selama pandemi Covid-19 penggunaan transaksi digital di Indonesia telah mengalami peningkatan ekonomi sebesar 25 persen.

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani ketika menjadi pembicara pada Diskusi Panel OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS: 11th Meeting of the Inclusive Framework on BEPS dengan tema Looking Ahead, Challenges and Opportunities melalui video conference, Kamis, 28 Januari 2021.

“Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25 persen hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” ungkapnya.

Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x