Cara Cek NISN dan Solusi Apabila Tidak Terdaftar, Lakukan Itu Dulu Agar Dapat Bantuan PIP dan KIP

- 19 Januari 2021, 06:45 WIB
Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id /www.pip.kemdikbud.go.id

WARTA LOMBOK – Bantuan yang diluncurkan Kemendikbud berupa Program Indonesia Pintar (PIP) yang besarannya hingga Rp1 juta untuk siswa-siswi SD hingga SMA serta KIP Kuliah untuk para siswa-siswi SMA yang berniat melanjutkan studi ke perguruan tinggi secara gratis.

Sewaktu mendaftarkan diri untuk bantuan PIP dan KIP Kuliah dari Kemendikbud, NISN yang valid alias masih berlaku merupakan salah satu syarat paling utama bagi seluruh pendaftar PIP dan KIP Kuliah.

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap memberikan bantuan biaya sekolah dan kuliah gratis bagi seluruh siswa yang memiliki potensi akademik di atas rata-rata tetapi terkena kendala keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Kota Mataram Vaksinasi Ribuan Tenaga Kesehatan, Berikut Hari dan Tempat Pelaksanaannya

Orang tua/ wali murid seringkali merasa bingung apabila NISN anaknya ternyata tidak terdaftar Kemendikbud. Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, orang tua/ wali murid yang NISN nya tidak terdaftar bisa melakukan pengecekan NISN apakah terdaftar di Kemendikbud atau tidak melalui dua tahapan yang benar yaitu cek berdasarkan NISN serta cek berdasarkan nama.

Silakan lakukan pengecekan NISN apakah terdaftar di Kemendikbud atau tidak di laman berikut ini https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/.

Selanjutnya, Anda tinggal melakukan beberapa tahapan berikut ini untuk melakukan pengecekan NISN yang benar.

Baca Juga: Catat! Berikut Empat Tahapan Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Umum Paling Akhir

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah