Segera Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Akan Cair

- 15 Januari 2021, 22:35 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Twitter.com/@KemnakerRI

WARTA LOMBOK – Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini diperuntukan bagi karyawan yang sudah mendaftar ditahun 2020 lalu namun belum menerima dana BSU.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” ungkap Retno.

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Sabtu 9 Januari 2021 mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan harus sudah tersalurkan dan bisa dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Baca Juga: Untuk Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cek Status Kepesertaan dan Nomor Rekening di Laman Ini

Oleh sebab itu, segera cek status keaktifan rekening Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaam tersebut.

Sebagaimana berita fixindonesia.com dalam artikel “BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, Segera Cek Rekening Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go”, untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik, dapat dicek melalui beberapa cara.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Meski NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

Pertama, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x