WARTA LOMBOK – Presiden Joko Widodo telah resmi meluncurkan program bantuan tunai (BLT) se-Indonesia untuk tahun 2021 di 34 provinsi di Istana Negara Jakarta, Senin 4 Januari 2021.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini diperuntukan bagi karyawan yang sudah mendaftar ditahun 2020 lalu namun belum menerima dana BSU.
"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Presiden.
Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar Dapat Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Kemensos
Baca Juga: Gunakan Kartu KIS untuk Penerima BST Rp300 Ribu di Link dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Cek BLT
Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus dilanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima bansos hingga akhir tahun.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan harus sudah tersalurkan dan bisa dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.
Penerima BLT BPJS Ketanegakerjaan Tahun 2021 berasal dari 6 golongan karyawan ini, simak berikut ini daftarnya.
Baca Juga: Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Bagi Pemilik Kartu KIS, Begini Cara Cek Penerima BLT Tersebut