BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Disalurkan Melaui Program Keluarga Harapan (PKH)

- 12 Januari 2021, 23:30 WIB
Ilustrasi ibu hamil dan balita yang dapat memperoleh BLT PKH Rp3 juta.
Ilustrasi ibu hamil dan balita yang dapat memperoleh BLT PKH Rp3 juta. /Pixabay

WARTA LOMBOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu hamil juga disalurkan oleh kemensos RI melaui Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah membagi bantuan PKH dalam beberapa kategori.

Berikut ini rincian bantuan yang diberikan dalam PKH:

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP untuk SD/SMP/SMA di Laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Mau Dapat Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Daftar ke Kantor ini, Cair Hingga 31 Januari 2021

1. Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun

2. Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun
Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun

3. Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun

4. Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x