Program Bantuan Pemerintah Rp3,5 Juta per Keluarga, Jika Mau Dapat Begini Caranya Dapat BLT

- 6 Januari 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK - Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai modal usaha kepada keluarga yang mempunyai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah tergraduasi dan terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3,5 juta per keluarga diberikan Pemerintah walau tidak mendaftar tau tanpa perlu mendaftar sebelumnya.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak, bisa melakukan cek online NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: BARU! Cairkan Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Ini Tanda eKTP Terdaftar di eform.bri.co.id

Apabila termasuk KPM PKH graduasi, masyarakat akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Fungsi dari pendampingan tersebut yakni untuk mendampingi para KPM PKH graduasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.

Selain akan diberi pendampingan, KPM PKH graduasi akan diberikan uang Modal Usaha senilai Rp3,5 juta untuk meningkatkan usahanya. Bantuan ini akan ditransfer oleh bank himbara bank BNI.

Baca Juga: Cara Daftar Karyawan yang akan Dapat Rp2,4 Juta, BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Januari 2021

Sebagaiamana berita dari beritadiy.com dalama artikel “Hore! Pemerintah Bagikan Bantuan Rp3,5 Juta per Keluarga, Begini Cara Dapat BLT dan Cek Pakai KTP”, meskipun demikian, tidak semua keluarga berhak dapat bantuan Rp3,5 juta ini. Hanya berbagai usaha masyarakat yang berhak dapat bantuan ini, yakni:

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah