Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Diperpanjang di 2021 via eform.bri.co.id/bpum

- 31 Desember 2020, 09:50 WIB
BLT BPUM UMKM Kemenkop UKM Rp 2,4 juta Dibuka Awal Januari 2021, Apa Syaratnya, Simak Disini
BLT BPUM UMKM Kemenkop UKM Rp 2,4 juta Dibuka Awal Januari 2021, Apa Syaratnya, Simak Disini /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK - Pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendapat SMS dari BRI Info terkait penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif.

Penerima harus segera memverifikasi data untuk pencairan, atau sebelumnya dapat cek secara online melalui link di EForm BRI di eform.bri.co.id dengan cara memasukkan NIK pada KTP kemudian klik Proses inquiry.

Kemenkop UKM saat ini tengah mengusulkan agar Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM dilanjutkan di tahun 2021.

Baca Juga: Jangan Bersedih Jika Belum Ada di eform.bri.co.id/bpum, Anda Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM BPUM

Adapun BPUM merupakan program Pemerintah untuk membantu UMKM agar tetap survive di tengah pandemi Covid-19.

Dalam progam BPUM, UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Pada tahun 2020, terdapat 12 juta UMKM yang dapat bantuan.

Dikutip wartalombok.comm dari laman beritadiy.com dalam artikel “Syarat Daftar BPUM dan Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Diperpanjang di 2021 via eform.bri.co.id/bpum”, sebelum pendaftaran BPUM dibuka, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Ayo Daftar! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Berikut Daftar Bantuan Pemerintah Tahun 2021: BPNT, PKH, BST, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Listrik

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah