Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Sebutkan 4 Alasan Transaksi Digital Harus Punya Peraturan Bersama

- 19 Maret 2021, 06:34 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati

WARTA LOMBOK - Berkembangnya teknologi digital telah mengaburkan batas-batas wilayah antar negara.

Oleh karena itu, pemerintah di berbagai negara seluruh dunia harus dapat menyusun kebijakan yang saling mendukung agar tak ada yang dirugikan.⁣

Mulai 16-18 Maret 2021 Pusdiklat Bea dan Cukai BPPK menyelenggarakan konferensi internasional. Konferensi internasional tersebut membahas berbagai inovasi digital dalam konteks perdagangan internasional dan kepabeanan.

Baca Juga: Belum Diterima di Gelombang 14? Ikuti Program Kartu Pra Kerja Gelombang 15 yang Telah Dibuka

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan @BPPKkemenkeu, terdapat 4 alasan transaksi digital harus punya peraturan bersama.

Alasan pertama transaksi digital harus punya peraturan bersama yaitu statistik transaksi produk digital akan dicatat dengan baik.

Dengan begitu pemerintah lebih terbantu dalam mereview kebijakan yang telah dijalankan dan menyusun kebijakan berikutnya dengan lebih baik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kemenkeu akan terus memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas bea cukai.

Pelatihan dan pendidikan tersebut diberikan agar mereka dapat memahami perubahan teknologi digital dan menyesuaikan cara kerjanya.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter@BPPKkemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x