Indonesia Memanfaatkan Pertumbuhan Industri Halal Melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024

- 18 April 2021, 03:39 WIB
Indonesia dengan penduduk beragama Islam menjadi pangsa pasar menjanjikan untuk pengembangan industri berbasis syariah.
Indonesia dengan penduduk beragama Islam menjadi pangsa pasar menjanjikan untuk pengembangan industri berbasis syariah. /pixabay.com/Tama66

WARTA LOMBOK - Besarnya jumlah penduduk beragama Islam menjadi pangsa pasar yang sangat besar untuk produk berbasis syariah.

Karena Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan 87,18 persen penduduk beragama Islam.

Akan tetapi sangat disayangkan karena kondisi industri syariah di Indonesia hingga saat ini masih belum optimal.

Baca Juga: Pelabuhan Kini Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C19, Agus: Masyarakat Tak Terbebani dengan Biaya Tambahan

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan @KemenkeuRI pada 12 April 2021, eksistensi Indonesia dalam industri syariah belum optimal karena masih dibanjiri produk impor.

Indonesia memanfaatkan potensi pertumbuhan industri halal melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang diinisiasi Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS).

Adapun masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 meliputi 4 strategi utama yang diantaranya melalui penguatan halal value chain dengan membangun halal hub daerah.

Penguatan halal value chain juga dilakukan dengan mengembangkan standar halal, kampanye gaya hidup halal, program intensif, dan membangun pusat halal internasional.

Baca Juga: Flyover Cakung Selesai Dibangun dan Akan Diuji Coba Senin Pekan Depan

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x