KPK Menemui Kepala Bappeda Pemkot Bengkulu dan Jajarannya Terkait Perolehan Pajak Daerah

- 14 April 2021, 05:20 WIB
Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I menemui Kepala Bappeda Pemerintah Kota Bengkulu.
Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I menemui Kepala Bappeda Pemerintah Kota Bengkulu. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I menemui Kepala Bappeda Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Pertemuan antara Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I dan Kepala Bappeda Pemkot Bengkulu dilakukan di Bengkulu pada 9 April 2021.

Pertemuan yang berlangsung antara kedua belah pihak tersebut dilakukan dalam rangka memantau kemajuan program optimalisasi penerimaan pajak Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga: Konsep Pariwisata Berkelanjutan Tumbuhkan Rasa Tanggung Jawab yang Besar Bagi Wisatawan

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 10 April 2021, Pemerintah Kota Bengkulu harusnya miliki potensi memperoleh pajak lebih tinggi.

Kepaka Satgas Pencegahan Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua mengungkapkan bahwa potensi pajak yang diperoleh Pemkot Bengkulu harusnya bisa lebih tinggi.

Perolehan pajak yang lebih tinggi tersebut seharusnya didapatkan Pemkot Bengkulu dari yang dapat dikumpulkan hingga awal tahun 2021.

Adapun total capaian penerimaan pajak Pemkot Bengkulu tahun 2020 sebesar Rp92,04 miliar, angka tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per 31 Desember 2020.

Capaian pajak Pemkot hingga Rp92,04 miliar tersebut hanya mencapai 73 persen dari target Rp126,72 miliar.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah