WARTA LOMBOK - Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md memberikan keterangan persnya Senin, 12 April 2021.
Mahfud Md meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut serta meningkatkan kinerja Satgas Penagih Aset bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Diketahui, Satgas tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, yang diteken pada 6 April 2021.
Baca Juga: Sudah Bekerja 3 Hari, Polri: Puslabfor Masih Cari Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Tugas Satgas itu sendiri adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.
Mahfud Md, yang juga pengelola waktu Satgas Penagih Aset BLBI mengatakan nilai aset yang akan ditagih mencapai Rp 109 triliun. Namun, dia menekankan angka tersebut bukan angka pasti
"KPK bantu awasi Rp109 T ini, silakan diawasi itu tugas KPK," ujar Mahfud seperti dilansir wartalombok.com dari PMJ News Senin, 12 April 2021.
Selain meminta KPK, Mahfud juga mendorong masyarakat umum untuk ikut menilai kinerja Satgas Penagihan Aset BLBI.
Dia memastikan sistem kerja Satgas ini akan dilakukan secara transparan.