Kembali KPK Periksa 10 Saksi, Dalami Perkara Terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

- 13 April 2021, 01:59 WIB
Stadion Mandala Krida yang pembangunannya kini diselingi KPK
Stadion Mandala Krida yang pembangunannya kini diselingi KPK //Dok. PMJ

WARTA LOMBOK – Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memberikan keterangan pers Senin, 12 April 2021.

Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017," jelas Ali Fikri seperti dilansir wartalombok.com dari PMJ News Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Minta KPK Ikut Awasi Kinerja Satgas BLBI untuk Menjamin Satgas Pemburu Aset-Aset Bekerja Transparan

Ali menambahkan, 10 saksi itu berstatus karyawan swasta. Mereka adalah Yulika Anggraini, Swen Spengler, Arief Azazie Zain, Eka Yulianta, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi, Prambudi Setiono, Hardiman Aris, Soeharto, Kadarmanta Baskara Aji, dan Ingga Herlin.

Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan oleh para sub kontraktor, yang mengerjakan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mendalami perkara tersebut.

Beberapa bulan sebelumnya, KPK juga telah memanggil saksi. Bahkan mencecar empat saksi soal proses pengawasan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tersebut.

Sebagaimana pembangunan stadion tersebut, dengan biaya APBD Tahun Anggaran 2016-2017, yang diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x