Kementerian Perdagangan Fasilitasi Kontrak Kerjasama Produk Kopi dan Kakao untuk Tingkatkan Ekspor ke Jepang

- 14 April 2021, 16:14 WIB
Kementerian Perdagangan memfasilitasi kontrak kerjasama dengan Jepang untuk kopi dan kakao.
Kementerian Perdagangan memfasilitasi kontrak kerjasama dengan Jepang untuk kopi dan kakao. /Twitter.com/@Kemendag

WARTA LOMBOK – Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan ekspor ke Jepang dengan memberikan fasilitas kontrak kerja sama.

Fasilitas kontrak kerja sama yang diberikan Kemendag untuk peningkatan ekspor ke Jepang berlaku untuk produk kopi dan kakao.

Produk kopi dan kakao di Indonesia menjadi produk yang akan ditingkatkan untuk ekspor ke Jepang.

Baca Juga: Tuntutan Masyarakat Memperoleh Informasi, Rus: Pemanfaatan TI Jadi Keharusan dalam Pelaksanaan Pemerintahan

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Perdagangan @Kemendag pada 12 April 2021, Kemendag berhasil memfasilitasi kontrak ekspor produk kopi dan kakao.

Melalui Atase Perdagangan RI Tokyo, ITPC Osaka, dan Tim Ekonomi KJRI Osaka Kemendag berhasil memfasilitasi kontrak ekspor produk kopi dan kakao.

Fasilitas kontrak ekspor produk kopi dan kakao tersebut terjadi antara PT Arumia Kharisma dari Indonesia dengan Mirza Management Co. Ltd dari Jepang.

Kontrak antara PT Arumia Kharisma dari Indonesia dengan Mirza Management Co. Ltd dari Jepang itu dilakukan pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Tangkal Korupsi di Kemenkeu: Pemberantasan Korupsi Harus Disertai Dengan Edukasi dan Komunikasi

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah