WARTA LOMBOK - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memanggil pihak Indosiar terkait polemik sinetron Suara Hati Istri - Zahra yang menuai protes dan sempat menjadi trending di Twitter.
Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihak Indosiar akan segera mengganti pemeran berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga. Nantinya peran itu digantikan pemain lain yang sudah berusia dewasa.
"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang pada sinetron tersebut," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Rabu, 6 Juni 2021.
Baca Juga: Princess Agents Season 2 Part 8: Chu Qiao Pulih dan Pergi Meninggalkan Yanbei serta Yan Xun
Adapun sosok Zahra dalam sinetron tersebut diperankan artis pendatang baru Lea Ciarachel Forneaux. Ke depan, lanjut Mulyo, pihaknya akan lebih memperhatikan terkait usia para pemeran sinetron.
"Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH (production house) agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah," jelasnya.
Selain itu, kata Mulyo, KPI juga akan mengkaji ulang jam tayang sinetron tersebut. Jam tayang sinetron akan disesuaikan dengan konten masing-masing.
Baca Juga: Sinopsis Uttaran: Keluarga Akash Menyiksa Meethi dan Memaksanya Menari Diatas Kematian Ichcha