Gitaris Band Changcuters Ikut Diperiksa KPK, Tersandung Kasus Aa Umbara

- 25 Juni 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi/Gitaris grup band The Changcuters yang bernama Arlanda Ghazali Langitan.
Ilustrasi/Gitaris grup band The Changcuters yang bernama Arlanda Ghazali Langitan. /PIXABAY/Firmbee

Baca Juga: KPK Melakukan Pembekalan Anti Korupsi Untuk Penyelenggara Negara Melalui Program PAKU Integritas

Sebagai informasi, terkait kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan atas nama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.

Dalam hal ini, Aa Umbara Sutisna dipersangkakan dalam Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah