DPR RI Desak Kominfo Blokir Game Role Play, Game Penggemar K-Pop Tapi Konten Dewasa

- 1 Desember 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi musik K-Pop.
Ilustrasi musik K-Pop. /pixabay.com/Jorgeduardo

Baca Juga: Geng Solo Kemungkinan Jadi Calon Kapolri, Irjen Ahmad Lutfhi Santer Dibicarakan, Ini Profilnya

Para orangtua resah lantaran anak mereka memainkan game tersebut.

Sukamta melanjutkan jika perlu game tersebut diblokir saja.

"Kalau perlu bisa di-block ya, di-banned begitu. Role Play ya, ini banyak (orang tua) yang mengirim dan menyampaikan keluh kesah (ke DPR)," ujar Sukamta.

Ditjen Aptika Kominfo menanggapi akan menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.

"Ya siap pak. Saya akan menindaklanjuti pak," jawab Samuel.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Tahun 2021

Game Role Play sendiri merupakan game dimana pemain dapat membuat sebuah karakter di dunia maya untuk menyalurkan kecintaan fans terhadap idola mereka.

Di sana para pemain bisa saling berkomunikasi, hingga membuat alur cerita sendiri sesuai dengan dramatisasi mereka.***(Zona Jakarta/Beryl Santoso)

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah