Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Selamat Hari Raya Nau Ruz, Ketum Ahmad Sanusi Katakan Ini Kebablasan

28 Juli 2021, 12:46 WIB
Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Ahmad Sanusi /Warta Lombok/Mamiq Alki

WARTA LOMBOK - Tidak ada hujan tidak ada angin tiba-tiba Menteri Agama Yaquts Qoumas dalam Videonya mengucapkan selamat hari raya Nau ruz untuk Agama Baha'i.

Yaqut Cholil Qoumas bukan berfikir liberal atau plural, tapi ini ke babablasan, karena akan merusak tatanan ummat beragama di Indonesia, akan membuka keran Agama yang lain yang tidak di akui di dalam Negara ini untuk berbondong-bondong menyebarkan ajaran agamanya di Indonesia.

Ketua Umum HMI Cabang Mataram Ahmad Sanusi menyampaikan bahwa ucapan ini tidak seharusnya karena beliau pejabat negara.

"Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Selamat Hari Raya Nau Ruz untuk Agama Baha'i adalah kebablasan," kata Ahmad Sanusi yang juga Ketua Umum HMI Cabang Mataram Periode 2021-2022.

Baca Juga: Honor Guru Non PNS di Kemenag Loteng Tak Dibayar, Ini Penjelasan Kejati NTB

Ia menegaskan bahwa dengan membuka keran tersebut, bisa jadi kedepan akan mengundang seluruh agama di dunia untuk memperkenalkan dan mensyi'arkan ajaran agamanya di Indonesia. Dengan begitu negara akan menambah kerjaannya, memberikan pasilitas untuk perkembangan Agama tersebut, seperti memberikan lahan untuk membangun tempat ibadahnya, memperkenalkan hari besarnya dengan mencantumkannya sebagai hari libur Nasional, dan lembaga ajarannya yang lain.

Bisa jadi kedepan ini menjadi proyeksi pemerintah untuk menghapuskan indonesia sebagai Negara yang Agamis, dengan berkedok semua Agama sama, setelah tidak mampu terkelolannya Agama yang begitu banyak berada di Negara ini.

Sepertinya Yaquts Qoumas memposisikan diri bukan menjadi Kepala kementrian Agama Indonesia, tetapi kepala kementrian Agama Dunia, sehingga harus memperhatikan seluruh Agama di Dunia.

Baca Juga: Jerinx Pertanyakan Motif Adam Deni Polisikan Dirinya, Sebelumnya Pengakuan Mengejutkan Adam Deni Kena Block

Bapak kepala kemenag harus berfikir kembali tentang pernyataannya, atau merubah kerangka berfikirnya untuk memikirkan masa depan Negara ini melalui perspektif Agama, jangan asal mengucapkan selamat-selamat saja untuk semua agama yang tidak jelas keberadaannya!.

Apalagi jika mengacu ke UU No. 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pada pasal 1, yaitu Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok agama itu.

Baca Juga: Stasiun Penyiaran Korea Selatan Meminta Maaf untuk Gambar-Gambar Tak Pantas Saat Parade Olimpiade

Maka pernyataan kemenag dalam mengucapkan selamat hari raya untuk agama Baha'i menjadi bertentangan dengan pasal tersebut, karena secara tidak langsung telah menyatakan pengakuan terhadap agama Baha'i untuk tumbuh kembang di Negara ini.***

Editor: Mamiq Alki

Tags

Terkini

Terpopuler