WARTA LOMBOK - Kementrian Komunikasi dan Informatika telah merencanakan pemberhentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Program ini akan dilaksanakan dalam lima tahap yang pelaksanaannya dijadwalkan tidak lebih dari tanggal 2 November 2022.
Setelah dihentikan siaran televisi analog akan dialihkan menjadi TV digital. Tahap awal akan dilaksanakan tanggal 17 Agustus 2021 mendatang di Kota Samarinda, Kota Batam, Kota Banda Aceh, Kota Serang, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan.
Untuk tahap pertama pemerintah akan memberikan bantuan berupa set top box yang akan membantu penerimaan siaran televisi digital pada televisi lama yang sudah ada.
Baca Juga: Mahfud MD 'Disemprot' Warganet Usai Tweet Kisah Mengharukan Covid-19
Baca Juga: Jokowi Terapkan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021 dengan Sejumlah Kelonggaran
Kominfo menerangkan bahwa warga di daerah ASO tahap satu sudah dapat segera menggunakan siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik dari siaran analog. Warga cukup memasang set top box, sebagaiman dikutip wartalombok.com dari kominfo.go.id.
Proses transisi ke siaran digital masih terus mengalami pematangan oleh pemerintah.
Berikut jadwal penghentian siaran TV Analog di Indonesia:
1. Tahap pertama yang direncanakan pada 17 Agustus 2021 meliputi: Banten, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.