Beralih Menjadi TV Digital, Kominfo Hentikan Siaran TV Analog

- 27 Juli 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi - Tayangan TV Digital
Ilustrasi - Tayangan TV Digital /Pexels/ Vidal Balielo/

2. Tahap kedua yang direncanakan pada 31 Desember 2021 meliputi: Jawa Timur, Jawa Tengah, beberapa bagian Aceh, Riau, Jawa Barat, Banten, NTT, dan beberapa daerah Kalimantan Timur.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: The Minions Masih Terlalu Tangguh Bagi Pasangan India

3. Tahap Ketiga yang direncanakan pada 31 Maret 2022 meliputi: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, Bali, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, hingga Papua Barat

Proses evaluasi telah dilakukan dengan melibatkan pihak Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yakni Rajawali Televisi, Media Nusantara Citra, Viva, Surya Citra Media, Trans Media, dan Berita Satu.

Evaluasi menunjukkan bahwa tiga grup LPS telah memenuhi syarat yaitu Grup Media yang menggandeng Metro TV di 11 provinsi: Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan lainnya.

Kemudian Grup Surya Citra Media (SCM) yang meliputi Indosiar dan SCTV di 12 provinsi meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Jokowi Sidak Obat Antivirus di Apotek, Rocky Gerung: Itu Pesan, Rakyat Siap-Siap Kalian Meninggal

Ketiga yaitu grup Rajawali yaitu RTV 1 di DKI Jakarta. Di sisi lain proses evaluasi masih dijalankan pada Media Nusantara Citra, Viva, Trans Media, dan Berita Satu. ***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah