Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Disahkan! Indonesia Sambut dengan Sukacita

11 Juni 2024, 17:56 WIB
Ilustrasi forum PBB /REUTERS/Gonzalo Fuentes

WARTA LOMBOK - Pemerintah Indonesia menyambut dengan sukacita kabar disahkannya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), sebagai langkah positif untuk mewujudkan gencatan senjata dan penyelesaian komprehensif konflik di Jalur Gaza akibat dari agresi Israel sejak Oktober 2023 lalu. 

Resolusi DK PBB Nomor 2735 tahun 2024 tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk di dalamnya Amerika Serikat sebagai negara pengusul. Resolusi itu pun disahkan pada hari Senin, 10 Juni 2024.

Di sisi lain, Negara Rusia diketahui menyatakan diri abstain terhadap pengesahan Resolusi DK PBB.

Baca Juga: Mantan Jendral Israel Bantah Isu Zionis yang Terlibat Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi

“Adopsi Resolusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza,” demikian paparan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) di Jakarta, dikutip Warta Lombok dari laman ANTARA pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dilihat dari pernyataannya di media sosial X yang dipantau di Jakarta, Kemlu RI mendesak seluruh pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin. Hal ini dilakukan demi memastikan gencatan senjata yang langgeng dan berkelanjutan di Jalur Gaza.

Secara bersamaan, Kemlu RI juga mengharapkan agar gencatan senjata mendatang dapat menjamin kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan yang amat mendesak bagi rakyat Palestina.

Baca Juga: Pemerintah Iran Resmi Umumkan Kematian Presiden Ebrahim Raisi Akibat Kecelakaan Helikopter

Tidak hanya itu, terwujudnya gencatan senjata juga diharapkan mampu membuka jalan terhadap terciptanya solusi antar dua negara, sebagai langkah konkret dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Di sisi lain, Duta Besar Palestina untuk PBB, yakni Riyad Mansour, memberikan responsnya atas pengesahan Resolusi DK PBB. 

Riyad Mansour menyebutkan bahwa Resolusi DK PBB itu sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina, yang diketahui sangat ingin dan berharap terwujudnya gencatan senjata permanen di Jalur Gaza, serta berakhirnya agresi dari Israel Penjajah.

Baca Juga: Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Tantang Satu Dunia, Tegaskan Israel Siap Berdiri Sendiri!

Oleh karenanya, Riyad Mansour menegaskan bahwa rakyat Palestina sudah bersatu untuk mendukung penuh penerapan Resolusi DK PBB

Sikap senada ditunjukkan oleh Kelompok Pejuang Hamas. Di mana mereka mendukung Resolusi DK PBB itu, dan menyatakan kesediaannya tuk bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi, yang mereka sebut konsisten dengan tuntutan dari rakyat. 

Adapun Resolusi DK PBB tersebut telah disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang tak kunjung berhenti sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meresmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah di NTB

Serangan Israel Penjajah itu telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang di mana sebagian besarnya merupakan kalangan wanita dan anak-anak, serta telah melukai lebih dari 83.000 jiwa.

Menurut keterangan PBB, agresi Israel Penjajah telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal asalnya, 60% infrastruktur di Gaza rusak dan hancur lebur, serta menyebabkan kelangkaan pada makanan, air bersih, dan obat-obatan yang sangat parah.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler