Jabatan Trump Akan Berakhir, Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Pejabat China

- 8 Desember 2020, 12:36 WIB
Ilustrasi Donald Trump
Ilustrasi Donald Trump /Pixabay/geralt

WARTA LOMBOK - Amerika Serikat sedang bersiap untuk menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat China atas dugaan peran mereka dalam diskualifikasi Beijing terhadap legislator oposisi terpilih di Hong Kong.

Langkah tersebut, akan dilakukan hari Senin, dimana AS akan menargetkan pejabat dari Partai Komunis China (PKC). Hal tersebut atas keinginan pemerintahan Presiden Donald Trump yang terus menekan Beijing di minggu-minggu terakhir masa jabatannya.

Sementara itu Presiden terpilih Joe Biden baru akan mengambil alih pada 20 Januari 2021. Akan tetapi Departemen Luar Negeri dan Gedung Putih belum menanggapi hal tersebut sebagaimana dikutip Warta Lombok.com dari Reuters.

Baca Juga: Messi - Ronaldo Kembali Bertemu Setelah Satu Dekade, Berikut Fakta-Faktanya di Liga Champions

Beberapa sumber menyebutkan jika sasaran tindakan seperti pembekuan aset dan sanksi keuangan akan dijatuhkan kepada 14 orang, termasuk pejabat parlemen China atau Kongres Rakyat Nasional serta anggota PKT.

Pejabat Amerika Serikat yang tak disebutkan identitasnya mengatakan banyak orang akan diberi sanksi. Seseorang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kelompok itu kemungkinan akan mencakup pejabat dari Hong Kong.

Sumber tidak menyebutkan nama atau posisi mereka yang menjadi sasaran sanksi. Dua sumber memperingatkan pengumuman masih bisa ditunda hingga akhir pekan ini.

"China selalu dengan tegas menentang dan mengutuk keras campur tangan AS dalam urusan dalam negeri China melalui masalah Hong Kong," kata juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying dalam jumpa pers di Beijing pada hari Senin, sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang laporan Reuters.

Baca Juga: Status Perkara RS UMMI Dinaikkan, Erdi: Sudah ke Tahap Penyidikan

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x