Status Perkara RS UMMI Dinaikkan, Erdi: Sudah ke Tahap Penyidikan

- 8 Desember 2020, 07:12 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan status RS UMMI Kota Bogor telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan status RS UMMI Kota Bogor telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. /Instagram.com/@erdi_adrimulan


WARTA LOMBOK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menaikkan status perkara Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor ke tahap penyidikan.

Perubahan status RS UMMI Kota Bogor ini berkenaan dengan tes swab yang dilakukan terhadap Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan telah melakukan gelar perkara terkait hal tersebut.

Baca Juga: Gawat! Polresta Bogor Naikkan Status RS UMMI Menjadi Penyidikan

"Polda Jabar melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS UMMI dari penyelidikan ke penyidikan dan Alhamdulillah sudah selesai," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara pada Senin, 7 Desember 2020.

Untuk keperluan penyidikan, polisi akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. Meskipun status RS UMMI sudah dinaikkan, tetapi saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi, terdapat fakta yang mengarah pada kemungkinan tindakan pidana yang dilakukan pihak RS UMMI.

Pidana yang dimaksud menurut Erdi adalah diduga adanya upaya menghalang-halangi petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas.

Beberapa waktu lalu, Habib Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI.

Baca Juga: China Kembangkan Teknologi Matahari Buatan Dengan Kekuatan 10 Kali Lipat Dari Matahari Asli

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah