WARTA LOMBOK - Tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia dinyatakan hilang setelah kapal penangkap ikan tempat mereka bekerja terbalik di perairan dekat pulau Jeju Korea Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, 31 Desember 2021.
Saat ini masih dilakukan pencarian atas tiga orang ABK oleh regu pencari dan penyelamat (SAR) Korea Selatan beserta tiga orang ABK lainnya yang bekerja di kapal penangkap ikan 32 Myongminho.
Baca Juga: Indonesia dan Warga Spanyol Juga Menolak Vaksin Corona dengan Berbagai Alasan
Identitas tiga warga negara Indonesia tersebut telah dipastikan oleh KBRI Seoul dan telah menghubungi pihak keluarga dari ketiga ABK ini di Tanah Air.
Pihak kedutaan menyampaikan inisial dari ketiga Anak Buah Kapal warga negara Indonesia tersebut yakni IHP, S, dan DIS.
"KBRI Seoul memperoleh informasi dari Korean Coast Guard (Badan Keamanan Laut Korsel), bahwa tiga dari tujuh awak kapal tersebut adalah WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS", kata keterangan itu. seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara.
Insiden itu terjadi pada Selasa, 29 Desember 2020 pukul 19.45 waktu setempat. Kapal oleng di tengah angin kencang akibat cuaca buruk, ditambah suhu yang buruk dan ombak tinggi.
Pihak kedutaan menambahkan jika pihak KBRI Seoul tiba di pulau Jeju pada hari Rabu untuk melakukan koordinasi dengan pihak SAR.