Resmi Presiden, Joe Biden Akan Cabut Larangan Muslim Masuk ke Amerika

- 20 Januari 2021, 22:07 WIB
, Joe Biden, Presiden Amerika Serikat terpilih resmi dilantik hari Rabu waktu setempat bersama Wakil Presiden terpilih Kamala Harris.
, Joe Biden, Presiden Amerika Serikat terpilih resmi dilantik hari Rabu waktu setempat bersama Wakil Presiden terpilih Kamala Harris. /Reuters/Tom Brenner

WARTA LOMBOK - Joe Biden beberapa waktu lalu pernah menyampaikan janjinya kuntuk mencabut larangan muslim di Amerika sebagai bagian dari kampanye pemilihan presiden.

Tak hanya itu, Biden pun berjanji akan melibatkan muslim Amerika dalam setiap aspek sosial dan politik dalam pemerintahannya kelak. 

Kini Joe Biden resmi menjadi presiden Amerika Serikat bersanding dengan wakil presiden terpilih Kamala Harris yang dilantik Rabu waktu setempat, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Es Krim Asal China Mengandung Virus Corona, Ahli Virologi Sarankan Tenang Meski Terlanjur Beredar

 

Keduanya dikabarkan akan dilantik di Front Capitol AS dengan mengusung tema 'America United' yang tidak akan dihadiri Donald Trump. Keputusan tersebut tidak terlalu mengejutkan mengingat perseteruan Biden dan Trump sejak Pemilu presiden AS lalu.

Biden yang kini menggantikan Trump memimpin AS akan melakukan beberapa pembatalan kebijakan yang sebelumnya diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump. 

Hal tersebut diketahui dari sebuah catatan yang diedarkan pada Sabtu, 17 Januari 2021 oleh Ron Klain, kepala staf Gedung Putih Biden yang baru. 

“Ini juga termasuk upaya pencegahan virus Covid-19 baru, bergabung kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang untuk mendapatkan kewarganegaraan AS,” ujar Ron Klain, sebagaimana dikutip Warta Lombok.com dari laman Al Jazeera, Rabu 20 Januari 2021. 

Larangan bagi muslim untuk memasuki negara Amerika Serikat pernah digaungkan oleh kompetitornya Donald Trump yang dinilai publik sebagai keputusan dikriminatif. 

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Industri Tambang Emas China, Sebanyak 10 Pekerja Belum Ditemukan

Sebagaimana diketahui, sejak menjabat sebagai Presiden AS pada 2017 lalu, Donald Trump telah mengeluarkan beberapa kebijakan kontroversial diantaranya pelarangan bagi wisatawan muslim memasuki wilayah Amerika Serikat

Kebijakan itu dibuat ulang beberapa kali di tengah gugatan hukum yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2018. 

Para pengamat mengatakan kebijakan kontroversial tersebut dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan oleh perintah eksekutif dan proklamasi presiden, meskipun tuntutan hukum dari lawan konservatif dapat menunda proses tersebut

Selain pembatalan kebijakan tersebut, Joe Biden juga berencana untuk mengajukan undang-undang baru untuk menyediakan naturalisasi 11 juta orang tidak berdokumen yang saat ini tinggal di negara AS, di samping janjinya untuk memvaksinasi 100 juta orang dalam 100 hari pertamanya menjabat. 

Baca Juga: Kamala Harris Terjebak Kencan Buta Sebelum Menikah di Usia 50 Tahun

Joe Biden sebelumnya mengumumkan bahwa dirinya akan mendorong Kongres AS untuk menyetujui paket stimulus 1,9 miliar dolar atau sekitar Rp26,8 triliun. 

Kebijakan tersebut dimaksudkkan untuk mengatasi kemerosotan ekonomi Amerika Serikat yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.*** 

 

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x